18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto terlihat jelas. Perlu diketahui, setelah klik "Proses Pendaftaran Akun", pelamar sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau perubahan data diri.
Baca Juga: Link Nonton Film Pengabdi Setan 2 Full Movie Gratis, Cek Tautan Resmi Berikut Ini
Berikut ini informasi syarat dan dokumen yang penting disiapkan sebelum daftar.
Syarat Seleksi
Simak berikut ini syarat-syarat untuk daftar seleksi PPPK 2022.
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;