Hari Ini BSU Tahap 7 Cair: Begini Cara Cek Penerima dan Cara Pencairan BSU

- 2 November 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 yang diberikan pemerintah, dikabarkan rencananya akan mulai dicairkan hari ini (2/11/2022). BSU tahap 7 tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gratis Download Minecraft Java Edition FREE di HP?

Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima BSU tahap 7 atau tidak, Anda bisa cek dengan tiga cara berikut ini:

1. cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x