Seleksi PPPK Guru Resmi Dibuka 31 Oktober 2022, Cek Syarat, Dokumen dan Jadwal Lengkapnya di Sini

- 2 November 2022, 11:00 WIB
SSCASN sudah resmi dibuka, cek syarat lengkap dengan dokumen yang diperlukan
SSCASN sudah resmi dibuka, cek syarat lengkap dengan dokumen yang diperlukan /tangkapan layar BKN

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Ini Jadwal Acara NET TV Hari Ini 2 November 2022: My Absolute Boyfriend dan Film Lewat Tengah Malam

Dokumen atau Berkas yang Disiapkan

Sedangkan berkas-berkas yang harus disiapkan mulai dari foto, KTP hingga sertifikat. Berikut dokumen penting untuk daftar PPPK Guru 2022: 

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

5. Surat pernyataan yang diketik komputer, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat sesuai tanggal pendaftaran

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah