Seleksi PPPK 2022 Resmi Dibuka 31 Oktober 2022, Simak Link, Jadwal dan Syarat Pendaftaran di Sini

- 1 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi daftar PPPK Guru 2022
Ilustrasi daftar PPPK Guru 2022 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: 19 Lowongan Kerja Trans7 Dibuka Sampai 31 Desember 2022, Cek Daftar Posisi dan Link Apply di Sini

Dokumen Penting

Sedangkan berkas-berkas yang harus disiapkan mulai dari foto, KTP hingga sertifikat. Berikut dokumen penting untuk daftar PPPK Guru 2022: 

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

5. Surat pernyataan yang diketik komputer, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat sesuai tanggal pendaftaran

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah