Kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, Sambo memberikan uang asing senilai Rp500 juta. Sedangkan Bharada E menerima uang senilai Rp1 miliar.
Hingga kini, kasus pembunuhan berencana ini masih terus bergulir di pengadilan. Banyak yang justru bersimpati kepada Bharada E karena hanya menjadi wayang dari Ferdy Sambo.***