Pengaduan masyarakat itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB - 21.00WIB.
Peniadaan hari Jumat karena adanya keterbatasan waktu untuk salat Jumat.
Heru menjelaskan sistematis dari adanya pengaduan masyarakat ini. Para petugas yang akan menerima laporan berasal dari petugas tiap wilayah kota di Jakarta.
Kemudian laporan itu akan dibawa dan diteruskan ke daerah masing-masing untuk dibahas.
"Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja. Ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yg didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tuturnya.
Baca Juga: Link Download GTA SA Lite Mod Apk Gratis? Mending Pakai Tautan Legal Berikut untuk Download GTA
Untuk diketahui, layanan pengaduan ini sebenarnya sudah ada pada era kepemimpinan Jokowi bersama Ahok.
Namun, pengaduan langsung ke Balai Kota tersebut ditiadakan pada era kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan dan digantikan dengan sistem pengaduan yang disediakan melalui aplikasi JAKI yang terintegrasi dengan pelayanan lainnya. ***