Catat! Ini Daftar Lengkap 6 Long Weekend, Libur Nasional, dan Cuti Bersama 2023

- 16 Oktober 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi libur nasional, cuti bersama dan long weekend 2023
Ilustrasi libur nasional, cuti bersama dan long weekend 2023 /Freepik/pch.vector

KABAR JOGLOSEMAR - Tak terasa sudah semakin mendekati akhir tahun 2022. Sudah banyak yang mengecek kalender 2023. 

Ada yang sudah mulai merencanakan berbagai acara maupun liburan tahun depan. Pemerintah sudah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

Baca Juga: Bunyi Teks atau Ikrar Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap Tanggal 28 Oktober

Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. 

Surat Libur Bersama 2023 ini dirilis dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah mengumumkan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023. Total keseluruhan ada 24 hari libur yang ada tahun 2023. 

"Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Baca Juga: Update Link Download Minecraft Bedrock Edition Terbaru Oktober GRATIS di HP Android

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x