Sambil menunggu jadwal resminya, Anda bisa menyiapkan dokumen penting untuk pendaftaran PPPK 2022 yang akan diunggah pada SSCASN.
Berikut dokumen penting yang wajib disiapkan dan menjadi syarat utamanya:
- Scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Scan Transkrip Nilai asli
Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.31 Terbaru Oktober 2022 GRATIS di HP Android
- Scan Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV
- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar merah maksimal berukuran 200kB
- Khusus bagi penyandang disabilitas, diperlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, serta link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2022 dilakukan secara online melalui SSCASN, yakni situs pendaftaran ASN secara nasional.