Ini Daftar 24 Hari Libur 2023 dan Cuti Bersama yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

- 12 Oktober 2022, 08:37 WIB
Ilustrasi kalender 2023
Ilustrasi kalender 2023 //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menetapkan hari libur 2023 dan cuti bersama 2023. 

Pengumuman ini secara resmi sudah diputuskan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Ketiga menteri yang terlibat dalam pembuatan keputusan ini, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023, Ini Daftarnya

Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan di tahun 2023 atau punya rencana lainnya bisa cek kalender 2023. 

Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional maupun cuti bersama tahun 2023. 

 

Secara keseluruhan, ada 24 hari libur dan cuti bersama di tahun 2023. Berikut daftar hari libur dan cuti bersama tahun depan.

Baca Juga: Game GTA San Andreas Cleo Mod Gratis di HP Android, Pakai Link Download Asli Versi 2.10 Berikut

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x