CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Cek Informasi Pendaftarannya di Sini dan Siapkan Syaratnya

- 11 Oktober 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 /Tangkapan layar bkn.go.id/

Cukup banyak dokumen yang harus diunggah pada SSCASN. Oleh karenanya siapkan dulu berkas-berkasnya. 

Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 pada SSCASN 2022 pada umumnya. 

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2022

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

2. Scan Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV

3. Scan Transkrip Nilai asli

4. Pas foto terbaru berwarna dengan latar merah maksimal berukuran 200kB.

5. Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki

6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah