Baca Juga: 10 Anggota Polri Dicopot Buntut Tragedi di Kanjuruhan Malang, Berikut Daftarnya
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
Adapun pengangkatan tenaga PPPK bukan CPNS ini akan digantikan dengan pengangkatan P3K ini akan berlangsung hingga akhir 2023 mendatang.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.
Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46? Simak Syarat, Poin Penting dan Cara Daftarnya di Sini
Portal resmi untuk daftar yaitu di laman sscasn.bkn.go.id dan dapat langsung diakses saja oleh calon pendaftar.
Pantau terus laman resminya bila sewaktu-waktu ada perubahan atau update info terkini.
Adapun untuk pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer saja.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CASN dan PPPK akan dilaksanakan melalui laman SSCASN.