Jika tidak terjadi perubahan mendasar maka sama dengan tahun-tahun sebelumnya pendaftaran CASN dan PPPK dilakukan melalui laman SSCASN. Berikut tahapan dalam membuat akun:
- Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik Registrasi
- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftarannya.
Baca Juga: Download Film Jailangkung Sandekala (2022) di LK21 dan Telegram? Cek Link di Sini
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil