Penembakan Gas Air Mata Untuk Tangani Massa Ricuh di Stadion Kanjuruhan Salahi Aturan FIFA

- 2 Oktober 2022, 13:10 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Ini yang akan dilakukan FIFA kepada Indonesia.
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Ini yang akan dilakukan FIFA kepada Indonesia. /Instagram.com/@majeliskopi08

KABAR JOGLOSEMAR - Peristiwa mengenaskan terjadi usai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10), di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Jumlah koran yang semula 127 orang meninggal dunia bertambah menjadi 153 orang dan ratusan orang lainnya masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit.

Banyaknya korban tewas di Kerusuhan Kanjuruhan itu terjadi salah satunya karena adanya gas air mata yang ditembakkan polisi.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Arema FC vs Persebaya, Liga 1 Dihentikan Selama Sepekan

Gas air mata yang awalnya ditembakkan untuk meredam kerusuhan justru berbanding terbalik. Kerusuhan justru semakin menjadi.

Para penonton panik dan berusaha menyelamatkan diri sehingga banyak yang terinjak-injak di arena.

Rupanya, FIFA telah melarang penggunaan gas air mata ini, namun ternyata dilanggar. Aturan itu telah dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19.

Baca Juga: Korban Meninggal Capai 130 Orang, Ini Permintaan Menpora Usai Tragedi di Kanjuruhan

Dalam pasal tersebut berbunyi tentang penggunaan gas air mata dan senjata api untuk mengamankan massa dalam stadion dilarang. Bahkan juga dilarang di bawa masuk ke stadion.

Berikut adalah sekilas mengenai aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari @theflankerID, antara lain :

1. Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya , pedoman berikut harus dipertimbangkan : Pramugara di pinggir lapangan

Baca Juga: Terbaru Game Minecraft Java Edition 1.19.30 Mod Apk Android? Ini Link Download yang Resmi Diakses

a ) Pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi , dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat .

b) Tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan.

c) Jumlah penjaga lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin dan berdasarkan penilaian risiko pertandingan, dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan invasi lapangan.

Baca Juga: Najwa Shihab Singgung Evaluasi dan Tanggung Jawab PSSI Atas Kerusuhan Kanjuruhan Malang

d) Jika ada risiko tinggi terhadap invasi lapangan atau gangguan kerumunan, pertimbangan harus diberikan untuk mengizinkan petugas polisi dan/atau pramugara untuk menempati barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan kemampuan secara keseluruhan. Jika pendekatan ini akan diadopsi, perhatian harus diberikan untuk memastikan bahwa kursi yang diduduki oleh petugas polisi dan/atau pramugara tidak dijual kepada publik.

Kerusuhan ini diketahui terjadi tak lama setelah Persebaya Surabaya menang atas Arema FC dengan skor 3-2. 

Hal ini merupakan kekalahan pertama bagi Arema FC dalam 23 tahun terakhir, sehingga membuat para supporter kecewa dan rusuh.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Definitive Edition dari Rockstar Games, Klik Link Legal Ini Bukan Mod Apk

Akibat tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan itu membuat PT Liga Indonesia Baru, operator BRI Liga 1, menghentikan kompetisi itu selama sepekan ke depan. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah