e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: iOS 16 Resmi Dirilis, Simak Cara Update di Sini!
Persyaratan khusus:
a. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah:
1) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus;
2) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.