ijka telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.
Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!'***
ijka telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.
Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!'***
Editor: Sunti Melati