KABAR JOGLOSEMAR - Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi menggegerkan masyarakat.
Pasalnya, keputusan itu dilakukan secara mendadak. Meskipun sempat dibantah Pertamina, Jokowi akhirnya tetap menaikkan harga BBM.
Baca Juga: STREAMING Pengabdi Setan 2 Sub Indo HD 720P GRATIS? Klik Link Nonton Ini 100% Resmi dan Legal!
Kenaikan harga Pertalite dan Solar diumumkan pada 2 September 2022 lalu pukul 14.30 WIB.
Saat ini belum terlambat untuk daftar Subsidi Tepat MyPertamina agar bisa membeli BBM dengan harga subsidi.
Tidak ribet, masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa syarat untuk daftar di subsiditepat.mypertamina.id.
Berkas yang perlu disiapkan adalah KTP, STNK, dan foto kendaraan. Nantinya, masyarakat akan mendapatkan QR Code untuk bertransaksi di SPBU.
Aplikasi MyPertamina bisa untuk pembelian atau pembayaran BBM non-tunai di SPBU Pertamina yang sudah tersedia di Google PlayStore.