Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Segini Harganya

- 4 September 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi pom bensin BBM subsidi.
Ilustrasi pom bensin BBM subsidi. /Instagram/@mypertamina

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga terbaru dari BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada hari ini, Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30.

Baca Juga: Cari Link Nonton Sayap Sayap Patah (2022) GRATIS di Indo XXI Hingga Telegram? Cek Tautan Legal di Sini

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi dikutip dari tayangan video YouTube Sekretaris Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan anggaran yang awalnya untuk subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan sosial kepada masyarakat yang akan diberikan selama 4 bulan.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Daftar Para Pemain Film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia, Segera Tayang!

Sebenarnya Jokowi tetap ingin harga BBM di dalam negeri dapat terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, anggaran subsidi terhadap BBM ternyata terus meningkat sehingga terjadi pembengkakan.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM menjadi pilihan terakhir yang dapat dipilih oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x