Isi Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus, Ini Perbedaan yang Asli dan Ditulis Ulang

- 16 Agustus 2022, 16:37 WIB
 Ilustrasi pembacaan Teks Proklamasi saat upacara HUT Kemerdekaan RI
Ilustrasi pembacaan Teks Proklamasi saat upacara HUT Kemerdekaan RI /mufidpwt/pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut ulasan isi Teks Proklamasi yang asli dan salinan untuk dibaca saat upacara HUT Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022.

Pembacaan Teks Proklamasi merupakan hal yang wajib saat upacara HUT Kemerdekaan RI terutama saat pengibaran Bendera Merah Putih. 

 

Perlu diketahui ada 2 versi Teks Proklamasi sehingga perlu dipastikan teks yang dibaca saat upacara.

Baca Juga: STREAMING Pengabdi Setan 2 Full Movie HD 720P Versi IndoXXI hingga Telegram? Gunakan Link Nonton Legal Ini

 

Dilansir oleh Kabar Joglosemar dari laman kemendikbud.go.id disebutkan bahwa naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.

Pembuatan rumusan Teks Proklamasi tersebut berawal dari kesepakatan antara golongan muda dan golongan tua yang pada 16 Agustus 1945 membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.

Adapun naskah asli Teks Proklamasi dirumuskan oleh 3 orang, yakni Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soerbardjo.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x