Simak Contoh Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2022: Upacara Pengibaran Bendera di Istana Negara

- 15 Agustus 2022, 20:42 WIB
Upacara Kemerdekaan Indonesia ke-76 dapat diikuti publik melalui video conference, berikiut cara daftar dengan syarat dan ketentuan.
Upacara Kemerdekaan Indonesia ke-76 dapat diikuti publik melalui video conference, berikiut cara daftar dengan syarat dan ketentuan. /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR – Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan RI. HUT RI tersebut diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Dalam peringatan 17 Agustus tersebut, biasanya akan diadakan upacara bendera. Upacara bendera untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia ini diadakan pada tanggal 17 Agustus.

Baca Juga: Ikut Peringati HUT RI ke 77, Berikut Daftar Promo Dari KFC, McD, hingga Hokben

Upacara bendera 17 Agustus, diselenggarakan oleh berbagai instansi, mulai dari sekolah-sekolah hingga Istana Kepresidenan.

Dalam pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus, susunan acara upacara berbeda dengan upacara rutin yang dilakukan setiap hari senin.

Dalam pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus terdapat peringatan detik-detik proklamasi serta pembacaan teks proklamasi.

Selain itu, pasukan pengibar benderanya juga memiliki jumlah yang berbeda dengan upacara bendera biasanya.

Pada upacara 17 Agustus, pasukan pengibar bendera dibagi menjadi 3 bagian, yang terdiri dari pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45.

Jumlah pasukan pengibar bendera pada setiap bagian disesuaikan dengan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu 17-8-1945.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x