Puluhan Tahun Berdiri, Ini Alasan Tugu Botol Kecap di Puncak Dibongkar

- 31 Juli 2022, 18:39 WIB
Tugu Botol Kecap yang viral di media sosial
Tugu Botol Kecap yang viral di media sosial /TikTok @cianjurtea
 
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Usai puluhan tahun berdiri dan menjadi ikonik di Puncak Bogor, tugu botol kecap di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat dibongkar. 
 
Melansir dari unggahan di akun Instagram @kabar.puncak, tugu botol kecap tersebut sedang dalam proses pembongkaran, dan hanya tersisa kerangka dari tugu tersebut.
 
Pembongkaran tugu legendaris ini rupanya sudah mulai dilakukan pada Kamis 28 Juli 2022 dan berlangsung selama dua hari hingga hari ini.
 
 
Adapun alasan pembongkaran ini dilakukan karena perusahaan kecap tidak lagi memperpanjang sewa lahan, tempat dimana tugu itu berdiri.
 
Sebagaimana diketahui, lahan yang ditempati oleh tugu kecap tersebut milik seorang warga. Karena tidak lagi memperpanjang sewa lahan, maka perusahaan kecap harus membongkar tugu tersebut.
 
"Tugu ini didirikan di atas lahan milik saya. Karena tidak ada lagi diperpanjang jadi dibongkar. Batas waktunya sampai besok," ujar Pemilik Lahan Sep Ridwan, dikutip dari berbagai sumber.
 
 
Sep Ridwan menyebut tugu tersebut telah dibangun sejak tahun 1983 atau berusia hampir 40 tahun.
 
Biasanya setiap akhir tahun, pihak perusahaan kecap tersebut mengecat ulang dan memperbaiki kerusakan. Namun di akhir tahun lalu tidak dilakukan.
 
"Itu jadi awal tanda tidak akan diperpanjang, biasanya diperbaiki tiap tahun, tapi akhir tahun kemarin tidak dicat ulang. Dan di bulan lalu akhirnya bilang ke saya jika tidak akan diperpanjang lagi sewanya." ungkap Sep Ridwan.
 
 
"Dibangunnya tahun 1983, jadi hampir 40 tahun berdiri di sini. Setelah dibongkar, jadi tidak ada lagi ikon botol kecap, tapi kan itu kebijakan perusahaannya," tambahnya.
 
Alasan lain pembongkaran tugu ini lantaran perusahaan menilai metode promosi melalui tugu kini kurang efektif dan memakan biaya yang besar, sehingga enggan untuk memperpanjang kontrak sewa lahan tugu tersebut. *** 

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x