Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Harapan Jokowi

- 14 Juli 2022, 13:46 WIB
Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan
Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan /Instagram @jokowi
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah dapat beroperasional kembali. Pasalnya Pemerintah telah membatalkan pencabutan izin terhadap Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
 
Pencabutan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
 
Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan ini bertujuan agar para santri yang sedang menimba ilmu di Ponpes tersebut dapat memiliki kepastian serta belajar kembali dengan tenang.
 
 
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ujar Muhadjir dilansir dari berbagai sumber.
 
Muhadjir menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tidak ada hubungannya dengan pondok pesantren.
 
“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum. Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri,” ujarnya.
 
 
Muhadjir juga menjelaskan pihak-pihak yang menghalangi penindakan terhadap pelaku juga telah diamankan. 
 
Sehingga, Ia memastikan pondok pesantren dapat beroperasi kembali seperti sedia kala.
 
Namun, adanya pembatalan ini tentu dengan himbauan penuh dari Presiden Jokowi. 
 
Jokowi berharap kasus serupa tak terjadi kembali di kemudian hari. Jokowi juga meminta agar adanya pembekalan terhadap pihak kelembagaan pendidikan termasuk pesantren.
 
 
“Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal itu tidak terjadi lagi,” imbuh Muhadjir. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x