Pemprov DKI Jakarta Akan Gelar Shalat Idul Adha Di JIS, Simak Syaratnya

- 8 Juli 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi orang sedang Sholat Jumat ganjil genap
Ilustrasi orang sedang Sholat Jumat ganjil genap /pixabay/prithpalbhatia9

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut adalah informasi mengenai syarat agar bisa shalat Idul Adha di Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar salat Idul Adha 1443 H bagi masyarakat umum pada 10 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Negara Masih Sanggup Berikan BBM Subsidi, Harga Pertalite Masih Rp 7650 Per Liter

Salat Idul Adha ini akan di gelar di Jakarta International Stadium (JIS) pukul 06.30 WIB waktu setempat.

Hal ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta secara langsung lewat unggahan Twitter resminya @DKIJakarta.

"Rayakan Idul Adha di Jakarta bagi teman teman yang akan mengikuti ibadah Sholat Ied di Jakarta International Stadium," tulis akun tersebut, dikutip Kabar Joglosemar, Jumat (8/7/2022).

Namun untuk dapat mengikuti salat di lokasi tersebut, masyarakat harus mematuhi persyaratan yang dibuat penyelenggara.

Syarat tersebut dibuat berdasarkan ketentuan PPKM di daerah tersebut sebagaimana Inmendagri Nomor 33 tahun 2022.

Baca Juga: Link Unduh Minecraft Bedrock Edition 1.19.2 yang Aman di HP Android, Klik Tautan Ini Bukan Mod Combo

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x