Tercatat sudah sekitar 719 warga Jakarta Timur telah memperbarui dokumen kependudukan karena perubahan nama jalan di wilayah tersebut.
Menurut Noufan selaku Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, terdapat 3.396 warga yang perubahan nama jalan. Dan saat ini, baru sekitar 719 warga yang sudah memperbarui dokumen kependudukannya.
Pihak Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur akan terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan untuk memperbarui dokumen kependudukannya. Suku Dinas Dukcapil juga melakukan layanan “jemput bola” di beberapa titik.
Layanan “jemput bola” tersebut dilakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Dan dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut, warga tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Baca Juga: MUDAH, Ini Trik Main GTA 5 di Android, 100% Legal Tanpa Emulator atau Download Mod APK
Suku Dinas Dukcapil melakukan layanan “jemput bola” untuk memudahkan warga yang ingin mengurus pembaruan dokumen kependudukan karena dampak perubahan nama jalan.
Pembaruan dokumen kependudukan yang terdampak perubahan nama jalan dilakukan agar data yang tercatat pada Suku Dinas Dukcapil sesuai dengan yang ada di lapangan. ***