Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pembelian Minyakita Dibatasi Maksimal 10 Liter Per Hari

- 7 Juli 2022, 18:24 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) /Tangkapan layar di YouTube Kementerian Perdagangan

Ketetapan pembelian ini dibatasi untuk Hal menghindari adanya kecurangan atau penimbunan di luar kegunaan migor yang semestinya di dalam masyarakat.

Minyakita akan hadir di pasar tradisional dan gerai-gerai ritel. Dengan demikian, masyarakat dapat membeli minyak goreng merek Minyakita dimana pun berada. *** 

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah