Peraturan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster Akan Segera Diterapkan

- 5 Juli 2022, 17:24 WIB
Vaksinasi Booster
Vaksinasi Booster /Tangkapan layar Jogjaprov.go.id

Menurut keterangan yang disampaikan Luhut, regulasi yang mewajibkan vaksin booster itu dibuat karena adanya data tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah negara. 

Beberapa negara yang terjadi peningkatan kasus Covid-19 diantaranya Italia, Jerman, dan Prancis.

Selain negara di Eropa tersebut, peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan juga terjadi pada negara Singapura.

Namun, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Munculnya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19.

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Sedangkan, berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Baca Juga: 2 Link Download Minecraft PE 1.19.2 Terbaru Juli 2022, Klik Tautan yang Aman

Untuk pembatasan aktivitas melalui PPKM masih akan terus dilakukan, agar meluasnya pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," terang Luhut. ***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x