KABAR JOGLOSEMAR - Usai menetapkan uji coba penggunaan MyPertamina di 11 wilayah, PT Pertamina Patra Niaga memastikan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina juga akan berlaku seluruh Pulau Jawa.
Tak hanya pulau Jawa, dalam waktu serempak penggunaan MyPertamina wajib untuk wilayah Palu, Pontianak, dan Mataram.
Baca Juga: Praktis! Hanya Lewat Ponsel Tagihan PLN Bisa Dilihat Lewat Cara Ini
Kebijakan ini akan dimulai pada 1 September 2022 mendatang.
Pertamina akan mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 dengan kapasitas di bawah 2.000 cc untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsidi.
Sementara kendaraan roda dua masih dapat melakukan pembelian seperti biasa.
Adapun tujuan penggunaan MyPertamina dalam pembelian BBM yakni karena banyaknya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Selain itu bertujuan untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
Lantas bagaimana cara daftar MyPertamina agar bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar?