CPNS 2022 Segera Dibuka, Simak Dokumen Dan Persyaratan Untuk Mendaftar

- 30 Juni 2022, 22:47 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Instagram @cpnsindonesia.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Pemerintah kembali membuka rekrutmen atau pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Seleksi Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 akan segera berlangsung.

Baca Juga: Link Game GTA San Andreas 2.00 APK Full Game? Versi Terbaru dari Rockstar Games KLIK DI SINI

Melansir dari akun resmi di Instagram @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan adalah sebanyak 1 juta lebih.

Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Kemudian untuk pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang, dengan rincian 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 PPPK fungsional posisi non guru.

Sementara itu, khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diketahui lebih lanjut bagaimana detail pembagian nya.

Sembari menunggu jadwal resmi pembukaan CPNS 2022 diumumkan, penting untuk Anda mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut adalah rangkuman mengenai persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan untuk melamar CPNS 2022, simak di bawah ini.

Baca Juga: Bisa Download GTA 5 Gratis di HP Android Pakai Aplikasi Mod? Ini Cara untuk Main GTA V yang Mudah, 100% Aman

Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Persyaratan CPNS 2022 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

Baca Juga: Main Minecraft Java Edition Gratis di PC? Klik Link Download Aktif yang Aman Ini

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Demikian informasi mengenai persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x