Rincian Biaya Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022 Resmi dari PLN

- 29 Juni 2022, 12:12 WIB
 ilustrasi meteran listrik
ilustrasi meteran listrik / Jillrose999/pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Tarif listrik mengalami kenaikan mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Rincian biaya kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 akan dijelaskan lebih lanjut di artikel ini. Simak terus.

Kenaikan tarif listrik tersebut tidak berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Yang mengalami kenaikan tarif listrik adalah masyarakat golongan menengah ke atas alias golongan kaya.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Terbaru 2.00 Gratis di HP Android? Langsung Klik di Sini yang Resmi

Adapun ada beberapa golongan tertentu yang tarif listriknya akan naik. Daya yang tarif listriknya naik tersebut adalah tarif listrik non subsidi dengan daya di atas 3500 VA.

Berikut rincian biaya kenaikan tarif listrik mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang beserta informasi lainnya.

Golongan yang Mengalami Kenaikan Tarif Listrik

  1. R2 (3.500-5.500 VA)
  2. R3 (6.600 VA ke atas)
  3. P1 (6.600 VA sampai 200kVA)
  4. P2 (200 kVA ke atas)
  5. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah

Baca Juga: Main Game GTA SA Lite Mod APK Gratis di HP? Ini Grand Theft Auto San Andreas yang Resmi

Pemberlakuan kenaikan tarif listrik tersebut karena Pemerintah menemukan masih ada orang kaya yang menikmati biaya listrik yang disubsidi oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x