KABAR JOGLOSEMAR - Yogyakarta sempat mencatat nol kasus COVID-19 pada Senin, 23 Mei 2022 lalu.
Menanggapi catatan nol kasus COVID-19 di Yogyakarta itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X masih mengimbau agar masyarakat taat protokol kesehatan.
Menurutnya meski hal itu bisa disebut sebagai mengarah ke landai endemi, pihaknya masih belum mau menyebut status Yogyakarta sudah endemi.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Semarang Dilanda Banjir Rob
"Nek nggak ada (positif COVID-19) kondisinya juga mengarah ke landai, endemi. Tapi kita enggak bisa mengatakan Jogja sudah endemi karena ketentuannya yang bisa mengatakan endemi itu hanya WHO," kata Sultan HB X pada Selasa (24/5/2022).
Tak berhenti sampai di situ, saat ini juga status COVID-19 di Yogyakarta masih berada di level 2.
Hal tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri No.26/2022 tentang PPKM yang diterbitkan pada 23 Mei 2022, Yogyakarta masih berada di level 2.
Baca Juga: Bawaslu Kulon Progo Mengkaji Peraturan Verifikasi Partai Politik
"Tidak mungkin dikatakan endemi, selama pandemi ini belum dicabut. Kita masih dalam level 2. Berarti masih ada pandemi," katanya.