KABAR JOGLOSEMAR - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman (DP3) dikabarkan telah melakukan langkah cepat dalam rangka mengantisipasi penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pemerintah setempat telah melakukan koordinasi baik itu secara Internal maupun eksternal.
Menurut Suparmono selaku Plt Kepala DP3, menuturkan bahwa langkah cepat tersebut termasuk salah salah satu hal yang dilakukan demi melindungi ribuan hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Streaming KKN di Desa Penari UNCUT (17+) Lewat Telegram? Klik Link Nonton Versi HD Berikut
"Kami melakukan gerak cepat untuk melindungi ribuan ternak yang ada di Sleman dari kemungkinan penularan PMK, terutama dari wilayah terdekat," katanya, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Minggu tanggal 15 Mei 2022.
Hingga kini, pemerintah mencatat setidaknya terdapat 32.625 ekor sapi potong yang ada di Kabupaten Sleman.
Sementara itu ada juga sapi perah, kerbau, kambing, domba dan babi yang masing-masing berjumla 3.419, 189, 23.802, 36.113 serta 3.781 ekor.