Pelaku juga merusak bok CCTV serta gembok ruang brankas dengan cara digerinda. Di dalam brankas tersebut terdapat uang receh Rp500 ribu, materai serta perangko.
Akan tetapi, setelah diperiksa rupanya pelaku tidak mengambil apa-apa di brankas tersebut dan hanya mengacak-acaknya.
Mata gerinda yang digunakan oleh pelaku pun masih tertinggal di lokasi dan segera diamankan oleh polisi beserta barang bukti lain seperti kaos tangan, potongan brankas, potongan eternit, potongan lakban bening, alat susruk hingga potongan kunci gembok.
Hingga sekarang pelaku pembobolan Kantor Pos Panjatan tersebut masih belum diketahui identitasnya.***