Baru setelah itu pelaku merusak gembok ruang brankas serta bok CCTV yang ada dengan digerinda.
Di dalam brankas tersebut terdapat uang receh Rp500 ribu, materai serta perangko. Pelaku tidak mengambil apa-apa di brankas tersebut dan hanya mengacak-acaknya.
Mata gerinda yang digunakan oleh pelaku pun masih tertinggal di lokasi dan segera diamankan oleh polisi beserta barang bukti lain seperti kaos tangan, potongan brankas, potongan eternit, potongan lakban bening, alat susruk hingga potongan kunci gembok.***