Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka dari Pemerintah, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan

- 20 Januari 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi bocoran Kartu Prakerja gelombang 23 kapan dibuka
Ilustrasi bocoran Kartu Prakerja gelombang 23 kapan dibuka /Tangkapan layar prakerja.go.id

Siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23? Dilansir Kabar Joglosemar dari laman prakerja.go.id, syarat pendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan degan KTP

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah) artinya, tidak berstatus pelajar atau mahasiswa.

- Pencari kerja atau lulusan baru

- Korban PHK akibat pandemi Covid-19

- Bukan penerima BSU ataupun BPUM

- Tidak boleh tercatat di DTKS Kemensos

- Bukan pejabat atau anggota TNI-Polri

- Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x