Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Buat Akun di prakerja.go.id

- 14 Januari 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 23
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 23 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Lantas apa saja syarat daftar bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 23? Simak syarat dan ketentuan berikut ini:

- Calon peserta berusia 18 tahun ke atas

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik

- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

- Bukan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- NIK tidak masuk dalam DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, Kartu Sembako, atau BST

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Cek Jadwal dan Tiket Agar Dapat Vaksin Booster Gratis, Buka PeduliLindungi

- Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x