Maaf! 10 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek di Sini

- 12 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, 10 golongan ini tidak bisa daftar
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, 10 golongan ini tidak bisa daftar /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Vaksin Booster Gratis dari Pemerintah? Cek Tiket dan Jadwalnya

7. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

8. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR)

9. Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR)

10. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)

Kapan Gelombang 23 Dibuka?

Soal Kartu Prakerja gelombang 23 kapan dibuka, belum ada jawaban pasti. Namun, diperkirakan gelombang 23 dibuka pada akhir Januari atau awal Februari.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x