8. Bukan Pejabat Negara, beserta Pimpinan/Anggota DPRD
9. Bukan pegawai pemerintahan atau ASN
10. Bukan Prajurit TNI/Anggota Polri
11. Bukan Pegawai BUMN/BUMD
12. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
13. NIK tidak masuk dalam DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, Kartu Sembako, atau BST
14. Menyelesaikan seluruh seleksi Kartu Prakerja dan klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: Serasa Nge-Cheat, Mobile Legends akan Punya Mode Baru Tanpa Cooldown, Bisa Main di Ranked?
Penting diketahui, bahwa pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka. Bagi orang-orang yang memenuhi syarat bisa membuat akun terlebih dahulu lewat laman prakerja.go.id.
Setelah membuat akun Kartu Prakerja kemudian mengisi data yang diperlukan. Calon peserta juga wajib mengikuti proses seleksi, yakni tes motivasi dan kemampuan dasar.