Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Cek 14 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Lolos

- 6 Januari 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi kriteria orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23
Ilustrasi kriteria orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

8. Bukan Pejabat Negara, beserta Pimpinan/Anggota DPRD

9. Bukan pegawai pemerintahan atau ASN

10. Bukan Prajurit TNI/Anggota Polri

11. Bukan Pegawai BUMN/BUMD

12. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

13. NIK tidak masuk dalam DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, Kartu Sembako, atau BST

14. Menyelesaikan seluruh seleksi Kartu Prakerja dan klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Serasa Nge-Cheat, Mobile Legends akan Punya Mode Baru Tanpa Cooldown, Bisa Main di Ranked?

Penting diketahui, bahwa pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka. Bagi orang-orang yang memenuhi syarat bisa membuat akun terlebih dahulu lewat laman prakerja.go.id.

Setelah membuat akun Kartu Prakerja kemudian mengisi data yang diperlukan. Calon peserta juga wajib mengikuti proses seleksi, yakni tes motivasi dan kemampuan dasar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x