- Calon peserta berusia 18 tahun ke atas
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)
- Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 harus melewati beberapa tahap. Mulai dari membuat akun hingga tes kemampuan dasar secara online.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat membuatnya lewat laman resmi www.prakerja.go.id.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja: