KABAR JOGLOSEMAR – Wanita berinisial TE ramai diperbincangakn setelah penangkapannya karena kasus prostitusi di Semarang baru-baru ini.
Salah satu fakta mencengangkan ialah jasa TE, selegram berusia 26 tahun itu ditawarkan dengan harga yang fantastis yakni mencapai Rp 25 juta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) mulanya mendapat laporan terkait informasi akan ada prostitusi artis dan WNA.
TE ditangkap pada 15 Desember 2021 lalu di sebuah hotel di kawasan Semarang. Seperti apa faktanya?
Baca Juga: JTBC Bantah Drama Snowdrop Tak Sesuai Sejarah Korea
Berikut 5 fakta kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE yang tengah viral:
- TE ditangkap bersama seorang WNA
Penangkapan TE dilakukan usai polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya prostitusi artis yang dilakukan oleh seorang selebgram di hotel ada di Semarang.
Selebgram TE ditangkap bersamaan dengan seorang WNA asal Brazil berinisial FBD pada 15 Desember 2021 oleh Tim Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan laporan, yang bersangkutan ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria.