12 Santriwati Diperkosa oleh Guru, Pondok Pesantren di Bandung Ditutup

- 9 Desember 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan /Pixabay.com/educadormarcossv

 

KABAR JOGLOSEMAR – Sebuah pondok pesantren di Bandung akhirnya ditutup oleh Kementerian Agama setelah adanya kasus pemerkosaan kepada 12 santriwati di sana.

12 santriwati tersebut diperkosa oleh salah satu guru yang mengajar di pondok pesantren tersebut, Herry Wirawan (36).

Segera setelah kasus ini mencuat ke publik, pondok pesantren yang terletak di Kawasan Cibiru, Kota Bandung tersebut telah ditutup dan pelaku telah ditahan oleh Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Terbelah Dua Dikaitkan Gunung Semeru, Denny Darko: Apakah Ini Sebuah Tanda?

Kemenag pun segera mengambil alih permasalahan ini. Segera setelah menutup pesantren, semua santri dikembalikan ke daerah asal mereka.

Kemenag juga bekerja sama dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak untuk mengurus masalah ijazah.

Herry Wirawan ditangkap di kediamannya yang kebetulan juga digunakan sebagai lokasi Yayasan yang terletak di Jalan Parakansaat, Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga: Lineup MAMA 2021, Ada Stray Kids hingga NCT

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x