Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
Meski demikian, tindakan tetap dilakukan untuk ketiga oknum yang terlibat perkelahian. Polresta Pulau Ambon dan Pomdam XVI/Pattimura masing-masing akan menindak tegas anggotanya.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo. ***