Dokter Tirta Komentari Kebijakan Baru PCR untuk Naik Pesawat

- 21 Oktober 2021, 18:26 WIB
dr Tirta
dr Tirta /Instagram @dr.tirta

KABAR JOGLOSEMAR – Dokter Tirta Mandira Hudhi belum lama ini mengomentari kebijakan baru terkait syarat perjalanan udara di masa pandemic ini.

Perlu diketahui bila saat ini, level PPKM di sejumlah daerah di Indonesia sudah turun. Hal ini tentu saja karena kasus Covid-19 sudah mulai terkendali.

Baca Juga: Seperti Kim Seon Ho, 7 Aktor Korea Ini Kena Skandal di Puncak Karir

Pemerintah pun merevisi aturan perjalanan udara atau naik pesawat. Syarat penerbangan saat ini wajib melakukan tes PCR terlebih dahulu dan akan dimulai pada 1 November 2021 mendatang.

Menurut Dokter Tirta, kebijakan ini ada sisi positif dan negatifnya. Positifnya, hal itu dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga kasus tidak meningkat di akhir dan awal tahun.

“Kebijakan ini sebenernya menjadi 2 mata pedang. Di satu sisi, pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yg meningkat, bisa jadi dibuat syarat ini buat "orng mager naek pswt",” tulis Dokter Tirta dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Instagram @dr.tirta pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Jirisan Segera Tayang di tvN, Ini Peran Sung Dong Il, Go Min Si, Oh Jung Se dan Lainnya

Sedangkan sisi negatifnya, harga tes PCR di sejumlah daerah masih tergolong mahal sehingga tentu saja banyak orang keberatan.

Selain itu, sektor bisnis pariwisata akan sangat terdampak dengan adanya kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x