Cara Masuk Bioskop Untuk Anak Kecil di Bawah Usia 12 Tahun, Cek Syarat Berikut!

- 19 Oktober 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk bioskop
Ilustrasi anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk bioskop //YouTube/RANS Entertainment

Terdaftar di aplikasi PeduliLindungi artinya mereka sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Dengan demikian, pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning saja yang bisa masuk bioskop.

Baca Juga: Syarat ARMY Bisa Kunjungi Lokasi Syuting BTS In The SOOP season 2

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk," jelas Inmendagri.

Selain mulai dibukanya bioskop, pemerintah juga mengizinkan kafe maupun restoran yang ada di dalam area bioskop menerima makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Waktu makan paling lama 60 menit atau 1 jam berdasarkan aturan dari Kemenkes tentang protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kontrak Kim Seon Ho dengan SALT Entertainment Harusnya Berakhir September 2021 Ini

Oleh karena itu, bersiaplah untuk bisa mengunjungi bioskop untuk libur Maulid Nabi besok. Jangan lupa segera unduh aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan kamu masuk bioskop termasuk pusat perbelanjaan. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x