KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa waktu yang lalu pemerintah resmi menggeser tanggal libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Bukan tanpa sebab, terdapat alasan kuat kenapa pemerintah menggeser tanggal libur Maulid Nabi yang semula tanggal 19 menjadi tanggal 20.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin turut memberikan penjelasan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Ubah Libur Maulid Nabi Jadi Hari Rabu 20 Oktober 2021, Ini Kata Wapres
Penjelasan Maruf Amin dikemukakan kepada awak media pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Menurut Wapres, penggeseran tanggal libur tersebut tak lain guna membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, meskipun pandemi nampak sudah terkendali, namun masyarakat tidak boleh lengah dengan situasi tersebut.
Baca Juga: Kapan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021? Ini Jawabannya!
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang yang memanfaatkan hari kejepit, sehingga orang keterusan. Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah tapi kita tetap antisipatif," ucapnya, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara