Pemerintah Resmi Ubah Libur Maulid Nabi Jadi Hari Rabu 20 Oktober 2021, Ini Kata Wapres

- 17 Oktober 2021, 19:12 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia MAruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia MAruf Amin. / Instagram @kyai_marufamin /

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah baru-baru ini secara resmi memberikan kebijakan tentang jadwal hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tahun 2021.

Jadwal libur Maulid Nabi yang sedianya akan jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 kini telah resmi diubah pemerintah menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

Menanggapi hal tersebut, Wapres (Wakil Presiden) RI, Ma'ruf Amin memberikan penjelasan. 

Baca Juga: Mulai 17 Oktober 2021, Kemenag Wajibkan Komestik Ikuti Sertifikasi Halal

Menurutnya, pengubahan jadwal libur Maulid Nabi 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah banyaknya mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai. 

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang yang memanfaatkan hari kejepit, sehingga orang keterusan. Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah tapi kita tetap antisipatif," ucapnya, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Minggu, 17 Oktober 2021. 

Selanjutnya, Wapres juga memberikan contoh mengenai kasus lonjakan Covid-19 di India.

Baca Juga: 6 Pantai di Gunungkidul yang Paling Populer dengan Pasir Putih dan Sunset Terindah 

Ia pun mewanti-wanti supaya hal yang terjadi di India tidak terjadi di tanah air.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x