Dengan kuota 80 orang perhari dan pelayanan mulai dari jam 08.00-12.00 WIB.
3. Puskesmas Depok 1 (Seleman)
Persyaratan yang harus kamu bawa adalah KTP dengan domisili wilayah Seleman, atau surat pengantar domisili bagi warga yang berasal dari luar Seleman dengan jam pelayanan yang sama dengan lokasi lainnya yaitu pada pukul 08.00-12.00 WIB. Dan kuota sebanyak 100 orang per hari.
Itu dia daftar beberapa wilayah yang masih menerima layanan vaksin dengan/tanpa surat domisili bagi kamu yang khawatir bukan berasal dari wilayah Jogja.
Baca Juga: 4 Makanan untuk Mencegah Anosmia yang Perlu Kamu Ketahui
Adapun ketentuan/persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi para penerima vaksin adalah :
1. Tidak sedang mengalami batu, pilek, demam dan diare.
2. Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19
3. Tidak memiliki riwayat penyakit kronis.
4. Dalam keadaan sehat
Yuk, vaksin selagi masih diberikan secara geratis, Karena kesehatan itu mahal jika tidak kita pelihara.***