- Penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Tunggu pengumuman pendaftaran gelombang 22 dan siapkan akun Kartu Prakerja milikmu. ***