Formasi Lowongan Pekerjaan PT KAI, dari Mulai Masinis Hingga Teknisi Pendaftaran Hingga 24 September 2021

- 21 September 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Poster lowongan kerja PT KAI
Ilustrasi Poster lowongan kerja PT KAI /Instagram @kemnaker

6. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 18 September 2021 s.d 24 September 2021 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Blak-blakan Ungkap Gaji Presiden Joko Widodo

7. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 18 September 2021 s.d 24 September 2021, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.

Baca Juga: Link Hometown Cha Cha Cha Episode 8 dan Spoiler, Yoon Hye Jin Nyaris Cium Hong Doo Shik

8. Lokasi seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Divre I Sumatera Utara, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan APPLY (pendaftaran) dan/atau kebijakan panitia rekrutmen.

9. Pelamar yang lulus seleksi tahap I (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (Seleksi Kesehatan Awal) yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2021 melalui website https://recruitment.kai.id/.

10. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id/.

Baca Juga: Ini Hal yang Buat Perdana Menteri Thailand Bangga Pada Lisa BLACKPINK

11. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

12. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x