Kartu Prakerja Gelombang 21 Segera Ditutup, Begini Tips Agar Lolos dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 18 September 2021, 21:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Simak syarat mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 yang berlaku seperti gelombang sebelumnya. 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Daftar 6 Bantuan dari Pemerintah yang Masih Cair di Masa PPKM, Cek di Sini Ketentuannya

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pastikan Anda memenuhi syarat agar lolos seleksi gelombang 21.

2. Prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 hanya dapat dilakukan laman prakerja.go.id. Pasalnya, ada laman lainnya yang juga mengatasnamakan Prakerja.

Informasi tentang pengumuman seleksi Kartu Prakerja juga disampaikan lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 4 Buah yang Pantang Dikonsumsi untuk Penderita Diabetes

“Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis @prakerja.go.id di Instagram.

3. Buat akun Kartu Prakerja

Sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 perlu membuat akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x