Segera Login prakerja.go.id, Cek Notifikasi Hingga Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20

- 17 September 2021, 06:43 WIB
Pengumuman penerima Kartu Prakerja 2021
Pengumuman penerima Kartu Prakerja 2021 /Instagram.com/@prakerja.go.id/

Baca Juga: Selalu Tampil Menawan, Maia Estianty Ungkap DIrinya Punya Penyakit Kulit yang Susah Sembuh

Peserta juga harus segera membeli pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta yang tersedia pada akun Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 20:

  1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
  2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Tentang Kehamilan Aurel Hermansyah, Gus Miftah: Menjaga Ibadah dan Dibacakan Sholawat Sejak Dalam Kandungan

Penggunaan saldo Rp1 juta untuk membeli pelatihan itu bersifat wajib.Jika tidak membeli pelatihan maka kamu juga tidak dapat mengikuti pelatihan selanjutnya. 

Kepesertaan akan dicabut jika dalam kurun waktu maksimal 30 hari tidak segera dibayarkan. Setelah membeli pelatihan pada salah satu mitra kamu pun dapat mengikuti pelatihan selama 4 bulan.

Ada insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan dan totalnya menjadi Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ariel Noah Ulang Tahun ke-40, Ini Sosok Wanita Istimewa yang Ucapkan Selamat Pertama Kali

Terakhir ada insentif survei yang dilakukan sebanyak 3 kali. Jika mengikuti survei akan mendapatkan insentif hingga Rp150 ribu. Itulah informasi tentang pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.

Segera beli pelatihan agar status kepesertaan tidak dicabut dan saldo Rp1 juta tidak hangus. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x