Adapun OTT dilakukan secara senyap atau diam-diam para Rabu, 15 September malam pukul delapan malam.
Meski begitu, terkait siapa saja pejabat negara tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Keputusan hasil pengamanan beberapa pejabat negara dalam OTT tersebut masih akan diproses dan diputuskan oleh KPK dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: BTS Bisa Masuk 199 Negara Tanpa Visa Berkat Paspor Diplomatik
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” lanjutnya.
Perlu diketahui memang di masa pandemic ini beberapa pejabat negara telah terciduk melakukan korupsi dan memanfaatkan momen pandemic untuk melancarkan aksinya.***